20 Februari 2013, Prosedur Perpanjangan SIM di Bangkalan-Madura



Rabu, 20 Februari 2013 pukul 08:00 WIB aku dah berangkat menuju kantor pelayanan SIM di Bangkalan dengan niat ingin perbarui/perpanjangan SIM-ku. Di kantor tersebut memang sudah lama tepampang banner berukuran besar dengan tulisan "WASPADA CALO" nah herannya baru sampai pintu gerbang, aku dah dapat tawaran dari salah seorang calo yang katanya kalau mau perpanjangan SIM bisa titip dia dan tinggal nyetorkan foto kopi KTP dan SIM asli serta tarif sebesar Rp 140.000 itu sudah tinggal tunggu dan foto, karena harga yang lumayan fantastis untuk-ku akhirnya aku berkata, "Nanti Pak aku hubungi teman yang mau perpanjangan SIM" (kemudian pulang menuju rumah). 30 menit setelah itu aku kembali dan pintu gerbang kantor pelayanan belum juga terbuka karena masih ada apel, sehingga pukul 09:00 WIB aku baru bisa masuk dan segera menanyakan bagaimana cara perpanjangan SIM. Petugas loket berkata,"Bawa foto copy KTP 2 lembar dan surat kesehatan asli kemudian setor lagi ke loket", mendengar hal tersebut aku langsung bergegas menuju tempat tes kesehatan namun karena uji lab. untuk tes darahku hilang alhasil aku menuju Lab. Fortuna untuk tes darah dan membayar biaya sebesar Rp 18.000, kemudian aku diarahkan ke tempat tes kesehatan di depan Pegadaian Syariah. Di tempat tersebut aku masuk dan langsung menyerahkan hasil tes darah dari lab. Fortuna dan melakukan tes kesehatan antara lain: (1) Tes kesehatan mata (2) Tes tinggi badan (3) Tes berat badan. Setelah ketiga tes tersebut selesai aku mendapatkan surat keterangan sehat dan membayat tarif Rp 20.000, setelah keluar aku membayar biaya parkir Rp 1.000 dan langsung menuju Kantor Pelayanan SIM.
Aku langsung menuju loket pendaftaran dan menyerahkan syarat yang diberikan tadi yaitu: (1) foto copy KTP 2 lembar (2) Surat Tes Kesehatan Asli, petugas berkata "Tolong letakkan foto copy KTP 2 lembar, surat keterangan sehat, SIM asli dan formulir pengajuan SIM Baru atau Perpanjangan dalam MAP Warna Kuning" dalam hati aku bilang "Kenapa gak dijelaskan sejak awal, tahu gitu dah beli pas sebelum mengumpulkan". Akhirnya aku berjalan untuk membeli map kuning seharga Rp 500. dalam formulir tersebut isinya standart dan sangat mudah kalau ada yang tidak mengerti petugas siap membantu asalkan mau tanya saja (^_^). Setelah mengisi formulir dan menuliskan nama, alamat dan pekerjaan pada halaman depan map kuning, aku langsung menuju Loket BRI untuk membayar tarifnya. Ketika namaku dipanggil aku diminta membayar biaya perpanjangan SIM sebesar RP 75.000 dan setelah itu aku mendapat no. antrian untuk foto, setelah itu aku menunggu kemudian no. antrianku dipanggil juga dan aku menuju ruang foto untuk tanda tangan, scan sidik jari dan foto. Keluar dari ruang foto aku menuju pada loket informasi untuk menunggu SIM-ku selesai dicetak. 5 menit kemudian giliranku untuk mengambil SIM, saat menuju tempat pengambilan aku menunjukkan KTP asli dan petugas meminta aku tanda tangan dibuku tanda terima kemudian SIM baru-ku selesai dibuat.

Kalau diakumulasikan:
1. Tes darah = Rp 18.000 (kalau punya tidak usah, cukup tunjukkan saat tes kesehatan saja)
2. Tes Kesehatan = Rp 20.000
3. Parkir = Rp 1.000 (tempat tes kesehatan)
4. Map Kuning = Rp 500 (kalau punya tidak usah)
5. Perpanjangan SIM = Rp 75.000
6. Parkir = Rp 1.000 (tempat pelayanan SIM)
7. Bolpoin = Rp 2.000 (kalau punya tidak usah)
8. Foto Copy KTP = Rp 500 +
TOTAL = Rp 118.000

Dari penglaman ini memang lebih murah kalau ngurus perpanjangan SIM sendiri dari pada percaya pada calo yang harus bayar Rp 140.000 gitu, ya meskipun rada ribet tapi seru. Toh nek dihitung lagi sebenarnya hanya bayar Rp 100.000 karena tes darah itu bisa dipakai untuk perpanjangan SIM berikutnya.
Untuk yang mau perbarui SIM batas maksimal itu sebaiknya 1 hari sebelum kadaluarsa ya...
semoga info ini bermanfaat. Udah dulu ya :)